Laman

Selasa, 09 Oktober 2012

Hukum Membaca dan Menulis Alqur'an Dengan Bahasa Ajam Saja

Mengenai Hukum Menulis Alqur'an dan Membaca Alqur'an Begitu Juga Membaca dan Menulis Hadits Adalah Tidak Boleh (Haram),Walaupun banyak kalangan atau tokoh masyarakat bahkan tokoh agama,situs situs islam,majalah islam dll yang menulis alqur'an atau hadits hanya dengan bahasa ajam saja,namun hukum ashalnya hal itu tidaklah boleh.
Di Blog Sumber Ilmu hal ini sudah dibahas lengkap,namun saya akan menguraikan kembali disini,dengan harapan tulisan saya ada manfaatnya buat semua kaum muslimin.
Kita Langsung saja pada pokok persoalan.
Membaca Alqur'an dan menulis Alqur'an Dengan Bahasa Ajam Saja itu Hukum Haram sebagaimana Firman Allah SWT
قرءانا عربيا غير ذي عوج لعلهم يتقون

Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.
Arab atau dalam bahasa arab diayat diatas menjadi na'at dari qur'anan,dan na'at adalah tabi' yang menerangkat matbu'nya,jadi memang sudah sifatnya alqur'an itu berbahasa arab.
Kalau tidak berbahasa arab berarti bukan alqur'an.
Rasulullah SAW juga bersabda:
أعربوا القرأن والتمسواغرائبه
Sabda Rasulullah SAW ini juga diperkuat oleh Pendapat Ulama' Qira'ah dan Mufassir sebagaimana diterangkan dalam Kitab Attaysir sebagai berikut:

وتحرم قراءته بالعجية وترجمته .بل ينتقل الى البدل
"dan haram membaca alqur'an dengan bahasa ajam dan menterjemahkannya,tidak haram kalau ada badal (sama sama dibaca).
Jelas sudah Hukum Menulis dan Membaca alqur'an Hanya Dengan Bahasa Ajam Saja,dan Pengertian Definisi Islam berharap Postingan Hukum Membaca dan Menulis Alqur'an Dengan Bahasa Ajam Saja ini ada manfaatnya buat semua pembaca amin.
Hukum Membaca dan Menulis Al-qur'an Dengan Bahasa Ajam Saja